APA ITU POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL?

Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Secara etimologis, kata politik berasal dari bahasa Yunani, yakni Politeia. Politiea berasal dari kata polis dan teia. Polis mengandung arti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara. Sedangkan kata teia mengandung arti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Sedangkan strategi berasal dari bahasa Yunani, yakni strategia yang artinya adalah seni seseorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan (the art of general). Pengertian umum strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan untuk mencapai tujuan. Nasional berasal dari bahasa Inggris, yakni “national” yang akar katanya adalah “nation” yang dalam bahasa Indonesia berarti bangsa. “Nation” adalah suatu yang berhubungan atau berkaitan dengan skala nasional yang merajuk pada bangsa dan negara.
Jadi politik nasional adalah asas, haluan, usaha, serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Dengan demikian, strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam arti mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

Dasar Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
            Dalam penyusunan politik dan strategi nasional, tentunya harus berlandaskan pada dasar pemikiran yang absah, legal, dan jelas sehingga akan mencerminkan kepentingan nasional seluruh komponen bangsa Indonesia. Berikut ini adalah dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional :
1.      Proses penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
2.      Proses penyusunan politik dan strategi nasional juga harus mengacu pada nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia.
3.      Proses penyusunan politik dan strategi nasional juga harus mencerminkan jati diri, budaya, adat istiadat, bahasa, dan lingkungan masyarakat Indonesia, yang beradab dan adi luhung.

Faktor yang Mempengaruhi Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
1.      Perkembangan Lokal
2.      Perkembangan Regional
3.      Perkembangan Nasional
4.      Perkembangan Global

Proses Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
1.      Orde Lama
Proses penyusunan politik dan strategi nasional dimulai dari pembentukan Dewan Perancang Nasional (Depernas) melalui UU No. 8 Tahun 1958.
2.      Orde Baru
Proses penyusunan politik dan strategi nasional didasarkan pada UUD 1945, khususnya pasal 3 (sebelum diamandemen), dimana MPR menetapkan Undang-Undang Dasar dan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
3.      Transisi Reformasi
Proses penyusunan politik dan strategi nasional pada era transisi reformasi diawali dengan diterbitkannya beberapa ketetapan MPR sebagai respon terhadap berbagai tuntutan reformasi yang sangat deras ketika itu.
4.      Reformasi
Proses penyusunan politik dan strategi nasional pada era reformasi diawali dengan diterbitkannya UU No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Implementasi Politik dan Strategi Nasional
1.      Bidang Hukum
o    Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum
o    Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas
o    Meningkatkan pemahaman dan penyadaran
2.      Bidang Ekonomi
o   Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil.
o   Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi.
o   Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi secara terkoordinasi dan sinergis.     
3.      Bidang Politik
o   Memperkuat keberadaan dan kelangsungan NKRI
o   Menyempurnakan Undang–Undang Dasar 1945
o   Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka.
4.      Bidang Pertahanan dan Keamanan
o   Menata Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru.
o   Meningkatkan kualitas keprofesionalan Tentara Nasional Indonesia.
Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta.

Komentar