MEMAHAMI PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA

Konflik dan Perang
Konflik merupakan suatu masalah sosial yang timbul karena ada perbedaan pendapat maupun pandangan yang terjadi dalam msaayarakat dan Negara. Sedangkan perang adalah permusuhan antara dua pihak baik antar Negara, suku, social, ras, budaya.

Macam Konflik dan Perang
1.      Konflik sosial
2.      Konflik antar kelompok social
3.      Konflik antar Negara
4.      Konflik antar organisasi
5.      Konflik antar partai politik

Pertahanan dan Keamanan Negara
Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Sedangkan keamanan sebagai  Kemampuan suatu bangsa untuk melindungi nilai-nilai internalnya dari ancaman luar. Sistem pertahanan dan keamanan indonesia adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang didasarkan akan kesadaran hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat.Sistem ini dikenal dengan sebutan Sishankamrata.

Ciri Pertahanan dan Keamanan
1.      Kerakyatan : orientasi pertahanan diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat
2.      Kesemestaan : seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan
3.      Kewilayahan : gelar kekuatan pertahanan yang  tersebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Komponen Pertahanan Negara
1.      Komponen Utama (TNI)
2.      Komponen Cadangan (Polri, Linmas, Hansip)
3.      Komponen Pendukung (Seluruh Masyarakat Indonesia)

Sistem Pertahaan Rakyat Semesta
Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishanrata) adalah konsep yang ditetapkan bangsa Indonesia sebagai cara menghadapi dan mengatasi serangan dan gangguan yang dilakukan negara bangsa lain terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kenyataan yang terbukti dalam sejarah bahwa bagian bumi yang kita namakan Indonesia mempunyai daya tarik kuat pada bangsa lain untuk menguasainya, ditimbulkan oleh kekayaan potensi sumberdaya alam dalam berbagai variasi, penduduk yang besar jumlahnya dan tinggi potensinya, serta kondisi geografinya sebagai posisi silang antara dua benua dan dua samudera. Untuk menghadapi dan mengatasi berbagai kemungkinan macam serangan dan gangguan yang dilakukan negara bangsa lain terhadap NKRI dikembangkan satu konsep pertahanan yang bersifat semesta serta menyangkut seluruh rakyat Indonesia. Konsep pertahanan itu kita namakan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta atau SISHANRATA.

Kemungkinan Serangan
1.      Serangan tanpa kekerasan
2.      Serangan dalam bentuk penciptaan Masalah Keamanan Dalam Negeri.
3.      Serangan militer terbuka

Cara Menghadapi Serangan
1.      Menghadapi serangan tanpa kekerasan
2.      Menghadapi masalah keamanan dalam negeri
3.      Menghadapi serangan militer terbuka

Upaya Bela Negara Dalam Rangka Sishankamrata
Perjalanan sejarah bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan bukan oleh suatu kelompok masyarakat atau rakyat, tetapi oleh seluruh rakyat Indonesia, dengan mengerahkan segala potensi kemampuan dan kekuatan yang dimilikinya. Tantangan yang dihadapi di masa lalu tentu sangat berbeda dengan tantangan yang kita hadapi di masa sekarang. Di masa lalu kita harus merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Di masa sekarang kita harus mengisi kemerdekaan dengan bangnas untuk menyejajarkan diri dengan negara bangsa (nation state) yang telah maju. Dalam bangnas tersebut kita harus berupaya dan mampu mengembangkan potensi sumber daya alam termasuk kedudukan dan kondisi geografi Indonesia, sumber daya manusia Indonesia (dalam sistem tannas disebut Trigatra) dan sumber daya ciptaan (teknologi). Untuk menjadi kekuatan dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan agar kita bisa sejajar dengan negara bangsa yang telah maju. Oleh karena itu, sangat tepat sekali strategi Bangnas Indonesia dititikberatkan pada pembangunan di bidang ekonomi tanpa mengesampingkan bidang-bidang lainnya. Sementara itu, invasi (perang) antara negara bangsa dewasa ini tidak populer. Hubungan antarbangsa dan negara diletakkan pada landasan kerja sama untuk membangun kesejahteraan bersama. Kendatipun demikian, kita tidak boleh lengah karena ancaman terhadap identitas dan integritas bangsa dan negara. Indonesia tidak hanya datang dari sisi militer, tetapi juga dapat dari sisi ideologi politik, ekonomi, dan sosial budaya.

Politik dan Strategi Pertahanan Keamanan
Politik dan strategi pertahanan dan keamanan(HANKAM) merupakan bagian dari politik strategi nasional (polstranas). Bersifat saling mengisi, saling mendukung, dan saling memperkuat dengan politik dan strategi bidang-bidang kehidupan lainnya dakam polstranas.

Falsafah Politik Strategi Pertahanan dan Keamanan
1.      Kemerdekaan adalah hak segala bangsa oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan
2.      Pemerintahan negara melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksankan ketertiban dunia
3.      Hak dan kewajiban setiap warga untuk ikut serta dalam usaha pembelaan negara
4.      Kekayaan alam yang terkandung didalamnya di kuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Landasan Politik Strategi Pertahanan dan Keamanan
1.      Politik dan strategi pertahanan dan keamanan(HANKAM) merupakan bagian dari politik strategi nasional (polstranas). Bersifat saling mengisi, saling mendukung, dan saling memperkuat dengan politik dan strategi bidang-bidang kehidupan lainnya dakam polstranas.
2.      Landasan konstitusional adalah konsituasi dasar yang Menjadi sebuah pedoman pokok di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan juga bernegara. Landasan konstitusional indonesia adalah UUD 1945
3.      Landasan dokrin adalah ajaran yang bersifat mendorong sesuatu seperti memobilisasinya
Landasan operasional adalah dasar hukum material yang memberi arah serta menjadi pedoman pengelolaan oleh pemegang kekuasaan dalam sebuah negara.

Komentar